Wagub: Belanja Pegawai Harus Lebih Kecil Dari Belanja Publik
Madika, Palu – Rapat Pra Rekonsiliasi Pendatan Daerah yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amircdihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudy Dewanto, Kepala BPKAD Bahran, Plt. Kepala Bappeda Dr Suandi, Plt Badan Pendatapan Daerah Rifki Anata Mustakim, Tim Ahli Bidang Komunikasi dan Informatika Andika, Kadis ESDM Diwakil Kabid Infektur Tambang Moh Neng, Senin 13 September 2021.
Wakil Gubernur pada Kesempatan itu meminta agar target pendapatan daerah yang rasional, walaupun potensi pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan, seluruh aturan dipersiapkan untuk dasar peningkatan pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Wakil Gubernur menyampaikan, peningkatan pendapatan daerah harus terus diupayakan dengan melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan, sehingga upaya untuk peningkatan fiskal dapat terwujud melalui ketersediaan anggaran melalui peningkatan fiskal Daerah.
Mantan Bupati Banggai ini meminta agar peningkatan DBH (Dana Bagi Hasil) melalui perusahaan tambang terus diupayakan, supaya daerah lokasi tambang mendapat porsi DBH yang tinggi. “Itu harus kita upayakan untuk terus diperjuangkan,” tegasnya.
Wakil Gubernur pada Kesempatan itu juga meminta agar alokasi belanja pegawai dan operasional harus lebih kecil dari belanja untuk publik atau belanja kebutuhan masyarakat. Karena itu Ma'mun Aminr meminta agar program Rp100 miliar/Kab dan kota pertahun segera diwujudkan melalui program dan kegiatan skala prioritas, dengan harapan percepatan penuntasan Kemiskinan dan pengangguran dapat terwujud, karena itu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.
Wakil Gubernur juga menyampaikan agar penyusunan anggaran belanja daerah menekankan prinsip efesien dan efektip.(*)
Tinggalkan Balasan