Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Rakernas II ASDEPSI di Jakarta
Madika, Jakarta – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia yang digelar pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng.
Kegiatan ini diikuti oleh 38 Sekretaris DPRD Provinsi bersama sekitar 190 peserta dari unsur pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia.
Rakernas mengangkat tema penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel guna mendukung kinerja DPRD yang berkualitas.
Sejumlah isu penting dibahas dalam forum tersebut, di antaranya harmonisasi kebijakan dan regulasi, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, program kerja ASDEPSI, serta persiapan peningkatan kapasitas pimpinan DPRD.
Hadir sebagai narasumber, Raden Gani yang membahas harmonisasi kebijakan dan regulasi. Selain itu, Uyun Saeful Uyun memaparkan materi terkait mitigasi risiko hukum, serta Sulthon Rohmadin terkait program kerja ASDEPSI.
“Partisipasi Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.” Ujar Sadly.
Rakernas ini juga bertujuan meningkatkan sinergi antar sekretariat DPRD, memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur, serta menjadi wadah berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan kelembagaan.
Selain itu, forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung utama fungsi legislatif.
Ketua ASDEPSI dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakernas II menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi nasional. Ia berharap melalui forum tersebut kualitas pelayanan dan dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas DPRD semakin meningkat.
Kegiatan ditutup pada 8 April 2026 dengan agenda penyusunan kesimpulan dan laporan hasil Rakernas yang akan menjadi pedoman penguatan tata kelola sekretariat DPRD ke depan.