BMA Sulteng Dikukuhkan, Nilai Libu hingga Nosipeili Didorong Jadi Perekat Persatuan
Madika, Palu – Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (6/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Dalam pelantikan tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu dipercaya sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, turut menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menjadi salah satu pengurus BMA yang dilantik.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Dience D. Djoechro, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa adat merupakan identitas sekaligus kekuatan utama masyarakat Sulawesi Tengah.
“Nilai-nilai adat tidak hanya menjadi warisan leluhur, tetapi juga berperan sebagai fondasi moral dalam menjaga persatuan, mempererat kerukunan, serta mengawal pembangunan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.” Kata Arus.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BMA yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan tersebut mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido menegaskan BMA merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.
Menurut Reny, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.” Ujar Reny.
Reny juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai luhur budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, serta fondasi pembangunan daerah.
“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegas Reny.
Sadli Lesnusa Masuk Kepengurusan BMA
Pada kesempatan tersebut, M. Sadly Lesnusa turut dilantik sebagai salah satu pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031.
Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi Sadli untuk turut berkontribusi dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Usai pelantikan, Sadli menyampaikan bahwa keberadaan BMA memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.
“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Sadli.
Pelantikan pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 menjadi momentum penguatan kelembagaan adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya dan memperkokoh persatuan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BMA Sulawesi Tengah diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan adat istiadat serta mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan daerah.