Kinerja Kejati Sulteng Terus Mendapat Apresiasi
Palu, Madika – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait penanganan tindak pidani korupsi terus menuai apresiasi dari pelbagai kalangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format Pusat Parigi Mautong salah satunya.
Apresiasi itu disampaikan LSM Format saat menggelar audiens dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jumat (17/8/2021).
“Dari sejumlah perkara Tipikor yang menjadi tunggakan dan perhatian publik, sudah sampai ke ranah pengadilan,” kata Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong, Isram Said Lolo.
Dari capaian prestasi itu, menurutnya banyak berdampak pada masyarakat. Ia menambahkan, kedatangan mereka sebagai bentuk dorongan kinerja kejaksaan.
Menurutnya, hal ini patut dan layak mendapat apresiasi, berdasarkan hasil diskusi bersama rekan-rekan. Apalagi dalam momentum hari Anti korupsi sedunia (Harkodia).
Selain menangani tindak pidana korupsi, Dibawah kepemimpinan Kajati Jacob Hendrik, menurutnya banyak gebrakan baru dengan nilai positif bagi masyarakat, seperti gerakan bakti sosial memberikan bantuan UMKM kepada warga terdampak, melakukan qurban pada perayaan Idul Adha dan bentuk kegiatan sosial lainya.
“Padahal Kajati (Jacob) sendiri bukan politisi , tapi mau melakukan hal itu, olehnya patut diapresiasi,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH menegaskan, bahwa penegakan hukum dan penanganan kasus korupsi harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
“Apa gunanya memenjarakan koruptor tetapi tidak dapat menyelamatkan uang negara. Karena itu fokus penanganan korupsi juga harus prioritas kepada pemulihan uang negara dan aset yang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena kami bekerja bukan atas kepentingan tertentu yang bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,”tukasnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan tukar cinderamata berupa plakat bagi Kajati dan LSM Format.(Klb)
Tinggalkan Balasan