Bank Sulteng Pecat Dua Pegawai Terkait Dugaan Fraud ATM di Poso, Pastikan Dana Nasabah Aman
Madika, Palu – PT Bank Sulteng mengambil langkah tegas menyusul dugaan tindak pidana dalam pengelolaan kas salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulteng di Kabupaten Poso.
Pihak Bank Sulteng memastikan telah memecat dua oknum pegawai yang terbukti menyalahgunakan kewenangan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (23/7/2026), Bank Sulteng menyatakan telah bergerak cepat sejak menerima informasi terkait dugaan tersebut dengan melakukan penanganan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Sulteng menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan Zero Tolerance Against Fraudterhadap setiap bentuk kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan perusahaan, nasabah, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bank Sulteng melakukan investigasi internal, mengamankan seluruh dokumen dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak terkait.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat keterlibatan dua orang oknum pegawai yang menyalahgunakan kewenangan. Bank Sulteng telah memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perusahaan, dan telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap dua orang oknum pelaku fraud tersebut,” demikian pernyataan resmi Bank Sulteng.
Selain memberikan sanksi kepada pelaku, Bank Sulteng juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional, sistem pengamanan, serta mekanisme pengendalian internal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Bank Sulteng menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan individu dan memastikan akan menempuh proses hukum terhadap kedua oknum pegawai yang terlibat.
“Bank Sulteng menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan individu, dan memastikan akan memproses secara hukum tindakan dua orang oknum pelaku fraud tersebut,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Bank Sulteng memastikan keamanan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama. Sistem pengamanan operasional, pengelolaan kas, serta pengendalian internal disebut tetap dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap keamanan dana simpanan maupun layanan perbankan.
“Dana simpanan nasabah tetap aman, layanan perbankan tetap beroperasi sebagaimana mestinya, dan Bank Sulteng senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah,” tegas Bank Sulteng.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.