PHK Ribuan Pekerja PT GNI Disorot DPRD Sulteng, Takwin Minta Hak Karyawan Dipenuhi
Takwin mengatakan, apa pun alasan yang melatarbelakangi kebijakan perusahaan, pemerintah daerah tetap perlu memastikan proses PHK berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pekerja.
“Kalau memang ada persoalan operasional maupun keuangan perusahaan, tentu harus ada langkah penyelesaian yang terukur. Tetapi jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Sulteng yang membidangi pembangunan, infrastruktur, pertambangan, dan lingkungan tetap memiliki perhatian terhadap keberlangsungan investasi di daerah.
Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja dan kepentingan masyarakat.
Takwin mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.
Ia juga meminta komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah dilakukan secara terbuka.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar di Morowali Utara,” tegasnya.
Menurut Takwin, PHK dalam skala besar dapat memberikan efek berantai terhadap perekonomian daerah. Berkurangnya pendapatan ribuan pekerja dapat memengaruhi konsumsi masyarakat, usaha kecil, sektor jasa, hingga aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri.
Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi PHK, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja terdampak.
“Yang kita pikirkan bukan hanya hari ini. Ada keluarga yang harus tetap makan, anak-anak yang harus sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya. Karena itu, aspek perlindungan sosial dan keberlanjutan penghasilan pekerja juga harus menjadi perhatian,” kata Takwin.
Ia juga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai hak-hak pekerja, termasuk pembayaran hak akibat berakhirnya hubungan kerja serta akses terhadap program perlindungan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, PT GNI menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait pemenuhan hak karyawan, termasuk akses terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Takwin berharap persoalan PT GNI dapat diselesaikan melalui dialog dan langkah konstruktif agar kepentingan perusahaan, pekerja, dan masyarakat tetap berjalan beriringan.
“Investasi memang penting bagi Sulawesi Tengah, tetapi investasi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ketika terjadi persoalan, pemerintah harus memastikan penyelesaiannya tidak mengorbankan pekerja,” pungkasnya.