2 dari 3 halaman

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya habitat flora dan fauna, serta terganggunya keseimbangan lingkungan. Dampaknya juga dapat menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.

Asap akibat kebakaran yang meluas, lanjutnya, berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat hingga transportasi darat, laut, maupun udara.

Karena itu, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan deteksi dini di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla.

“Kita harus terus bersiaga dan waspada serta berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi atau setidaknya dapat diminimalisir luasan dan dampaknya,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Sidoan

Ia juga meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla bekerja secara maksimal, efektif, dan efisien dengan mengedepankan langkah preventif.

Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Kapolres, pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Sinergi diperlukan antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait, hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA  17 Parpol Sepakat Dukung Pemilu Damai di Sulteng