Madika, (Banmus) DPRD menggelar rapat bersama instansi terkait, guna membahas perubahan jadwal kegiatan Masa Persidangan ke II Tahun ketiga.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua DPRD , Zalzulmida A Djanggola, Selasa 22 Maret 2022 di ruang utama DPRD . Hampir semua anggota Banmus hadir baik secara langsung maupun via zoom meeting.

Anggota Banmus, Yahdi Basma pada rapat tersebut menyoroti soal jadwal penyebarluasan produk hukum daerah atau Sosper dan jadwal pengawasan anggaran di lakukan dalam waktu yang berkesinambungan.

”Jadi kegiatan yang keluar kita satukan, sehingga lebih efektif. Supaya ketika melakukan kegiatan di dalam kantor berupa rapat-rapat, anggota berada ditempat,” papar Yahdi.

BACA JUGA  Gandeng BNN, DPRD Palu Rampungkan Materi Ranperda P4GN

Politisi Nasdem ini juga meminta perhatian dan keseriusan bersama terkait Raker Penyusunan Rencana Kerja DPRD Sulawesi Tenah.

“Ini saya kira jauh lebih penting karena terkait rencana kerja kedepan,” tuturnya.

Durasi kedua kegiatan tersebut disepakati yakni 23 -29 Maret serta dari 22 Maret hingga 8-12 April 2022 untuk kegiatan pengawasan.

Tak kalah penting juga disampaikan oleh H Ambo Dalle yang menyoroti soal jadwal pengimputan pokir (pokok pikiran).

Untuk urusan Pokor, Banmus menyepakati agar menunjuk staf yang mengkoordinir dan menjembatani persoalan pokir dengan pihak Bappeda, sehingga tidak terjadi missing informasi.

Rapat ini juga menyepakati agar kegiatan Raker dirangkaikan dengan buka puasa bersama dilaksanakan pada 7 April 2022.

BACA JUGA  Warga Jatimulya Keluhkan Jalan Rusak

Atas perubahan jadwal tersebut, sejumlah agenda DPRD Sulawesi Tengah, Musrembang, rapat , reposisi termasuk paripurna anggota DPRD, rapat rapat AKD, Bimtek, dan monitoring mengalami pergeseran waktu penyesuaian.

Selain anggota Banmus, hadir pula dalam rapat tersebut instansi terkait masing masing Bappeda, Biro Hukum, Biro Otda, BPKAD serta Biro Adpim, juga hadir pula Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, serta para pejabat dijajarannya.(win)