Dishub: Arus Mudik Tanpa Penyekatan
Madika, Palu- Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulteng, Sumarno, mengungkapkan arus mudik tahun ini tanpa penyekatan.
Sumarno mengatakan pihaknya hanya mendirikan posko pemantauan untuk mendata pergerakan kendaraan dan angkutan barang. Posko pemantuan akan didirikan mulai H-7 hingga H+7 Hari Raya Idulfitri 1443 H / 2022 M.
“Jadi satu minggu sebelum dan satu minggu sesudah lebaran, sekitar 15 hari (posko pemantauan),” ujar Sumarno.
Dia mengimbau meski tidak ada penyekatan, pemudik harus tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, melengkapi dokumen-dokumen perjalanan dan surat-surat kendaraan.
“Nanti petugas kami tiap-tiap kabupaten ada posko untuk memantau pergerakan orang,” ucapnya.
Dipastikan, lebaran kali ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meniadakan program mudik gratis. Sebab saat pengusulan anggaran pada 2021, Dishub tidak memiliki gambaran terkait perkembangan Covid-19. Olehnya anggaran untuk mudik gratis telah dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.
“Anggarannya tidak ada, sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi tidak ada mudik gratis,” tutur Sumarno.
Namun program mudik gratis Natal dan Tahun Baru akan diupayakan melalui APBD perubahan akhir tahun ini. Menurut Sumarno, mudik gratis sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kemungkinan untuk Natal dan Tahun Brau kita akan masukkan di anggaran perubahan,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dishub meniadakan mudik gratis dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu. Saat itu, Sumarno menerangkan meski PPKM level 3 batal berlaku, mudik gratis tetap ditiadakan.
“Sudah terlanjur batal, sudah tidak bisa ditarik, tetap ditiadakan (mudik gratis),” terangnya kepada Metrosulawesi, Kamis 9 Desember 2021. (*)
Tinggalkan Balasan