, Malang- Anggota Fritz Edward Siregar menegaskan gelaran 2020 belum usai, masih ada pertarungan terakhir yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan 2020 (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu, daerah diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil.

“Sengketa hasil suara di MK adalah final performance buat bapak/ibu sekalian yang artinya saat ini belum usai,” kata Fritz belum lama ini.

Dia mengajak seluruh daerah yang menyelenggarakan 2020 mulai mengumpulkan hasil pengawasan baik berupa surat pencegahan yang sudah pernah dikirimkan, laporan hasil pengawasan (Form A) yang pernah dikeluarkan, dan sudah mengumpulkan Form C hasil yang dimiliki.

“The final performance dalam menyampaikan keterangan tertulis di MK bukan menyampaikan apa yang ditanya, bukan menjawab permohonan yang diajukan pemohon tetapi di situ kita mempertanggungjawabkan hasil keringat kita semua,” ujar Fritz.

BACA JUGA  Semarak Peringatan 23 Tahun BPOM: Pasar Murah, Senam Sehat, dan Cek Kesehatan

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau seluruh divisi Bawaslu bekerja sama dengan saling berbagi data guna menghadapi perselisihan di MK.

“Kami harapkan kepada teman- teman untuk saling berbagi data karena pada akhir inilah di Mahkamah Konstitusi (MK) penyelesaian segala perselisihan,” tambahnya.(bwl)