, Sigi – menyiapkan dua skema kontijensi bencana khususnya , yang ditargetkan akan rampung dalam waktu empat bulan mendatang.

Dua skema itu yakni, penguatan program Sigi hijau yang akan menjadi jangka panjang. Sementara jangka pendeknya, akan melakukan penataan kawasan dan lingkungan, dengan menanam pohon produktif dengan konsep lima ribu pohon per-desa.

“Nah. ini jalan tapi sebentar. Tidak lama. Pertama kami keterbatasan dana dan biaya. Ini jalan kemarin hanya wilayah Palolo. Ketika satu dua tahun berjalan, masuk bencana ini terhenti. Tapi di pasca bencana, saya melakukan penanaman pohon lagi, konsepnya yaitu satu desa 10 ribu pohon dan sejuta bambu. Ini semua ada dipenguatan program,”jelas , Muhammad Irwan, ditemui usai membuka kegiatan Workshop penyusunan rencana Kontijensi di , Selasa (26/01/2021).

BACA JUGA  Patroli Dialogis, Upaya Sat Sabhara Cegah Penyebaran Covid-19

Ditegaskan juga, seluruh stakeholder akan dilibatkan. Upaya itu dilakukan dengan cara penguatan kelembagaan baik TNI/POLRI.

Prosedur penanganan bencana di wilayah ini, diakuinya sangat perlu dilakukan. Dengan harapan, semua elemen tidak gagap dalam menangani bencana.

“Dengan rencana penyusunan ini apabila terjadi bencana, maka kita selaku unsur dalam hal ini pihak terkait selalu siap sedia menghadapi bencana tersebut dalam rangka menyelamatkan warga masyarakat yang ada di ,” ujarnya.

Rencana kontijensi sendiri, merupakan salah satu dari pelbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko perencanaan. Sehingga hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Kontinjensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk terjadinya bencana atau pada tahap aktivitas kesiapsiagaan penyusunan rencana kontijensi yang dilakukan secara bersama antara lembaga dan pelaku penanggulangan bencana baik pemerintah maupun non pemerintah”. tandasnya.

BACA JUGA  Satu Pelaku Pemerkosaan di Parigi Kembali Berhasil Diamankan

Sebelumnya, workshop yang berlangsung di Aula Cafe De'Qalbu tersebut, dilaksanakan oleh Yayasan ADRA Indonesia serta turut dihadiri pula sejumlah pimpinan Forkompinda. (Sob/*)