Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Provinsi , telah menuntaskan pekerjaannya setelah menyampaikan rekomendasi Pansus kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD , Selasa 9 Februari 2021.

Pansus LHP BPK melahirkan 21 rekomendasi atas catatan BPK terkait penanganan . Rekomendasi itu nantinya diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan.

Dari 21 butir rekomendasi, salah satunya yaitu Revisi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berkaitan dengan dana hibah provinsi kepada daerah yang tidak direalisasikan oleh dan Kabupaten Poso untuk belanja bantuan beras kepada masyarakat terdampak bencana 2020.

Dengan direvisinya NPHD, maka dana yang tidak tersalurkan sebesar Rp 6,5 miliar dapat dimanfaatkan porvinsi untuk penanganan tahun 2021. Apalagi masyarakat masih sangat membutuhkan sentuhan langsung .

BACA JUGA  Godok Raperda Jaminan Sosial, Komisi 4 Kunjungi Poso Energy

Laporan pansus yang disampaikan Sekretaris Pansus LHP BPK, Ibrahim A Hafid, juga menekankan perlunya menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam ketentuan bantuan Keuangan perihal mekanisme verifikasi dan validasi data penerima pemadanan NIK, dengan data penduduk Dinas Dukcapil. Pembangunan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbasis aplikasi.

Lanjut Ibrahim, dalam rangka efektifitas penanganan pandemic covid -19 pada tahun 2021 segera melakukan hal hal sebagai berikut, diantaranya Memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19, membuat rencana operasi perbaikan sistem DTKS yang berbasis sistem aplikasi,
optimalisasi sosialisasi protokol kesehatan sampai ke tingkat desa dengan melibatkan tokoh publik, edukasi tentang covid-19 secara menyeluruh dengan melibatkan peran stakeholder.

BACA JUGA  Fairus Ingatkan Pj Bupati Buol Bekerja dengan Baik

“Penambahan laboratorium sehingga pemeriksaan sampel tidak lebih dari 3 hari, lebih khusus di wilayah timur Sulawesi Tengah atau di untuk melayani Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Dan Banggai Laut serta memberikan pelayanan rapid test gratis kepada masyarakat,” ujarnya.(*)