Madika, Palu – Panitia Khusus () Tindak Lanjut Laporan Hasil (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, telah menuntaskan pekerjaannya setelah menyampaikan rekomendasi kepada (Banmus) DPRD Sulawesi Tengah, Selasa 9 Februari 2021.

LHP BPK melahirkan 21 rekomendasi atas catatan BPK terkait penanganan Covid-19. Rekomendasi itu nantinya diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan.

Dari 21 butir rekomendasi, salah satunya yaitu Revisi Naskah Perjanjian Hibah Daerah () berkaitan dengan dana hibah provinsi kepada daerah yang tidak direalisasikan oleh kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso untuk belanja bantuan beras kepada masyarakat terdampak bencana covid-19 2020.

Dengan direvisinya , maka dana yang tidak tersalurkan sebesar Rp 6,5 miliar dapat dimanfaatkan pemerintah porvinsi untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Apalagi masyarakat masih sangat membutuhkan sentuhan langsung pemerintah.

Laporan pansus yang disampaikan Sekretaris Pansus LHP BPK, , juga menekankan perlunya menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam ketentuan bantuan Keuangan perihal mekanisme verifikasi dan validasi data penerima pemadanan NIK, dengan data penduduk Dinas Dukcapil. Pembangunan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbasis aplikasi.

BACA JUGA  PKS Tantang FSLDK Buat Program Berbasis Masyarakat

Lanjut Ibrahim, dalam rangka efektifitas penanganan pandemic covid -19 pada tahun 2021 pemerintah segera melakukan hal hal sebagai berikut, diantaranya Memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19, membuat rencana operasi perbaikan sistem DTKS yang berbasis sistem aplikasi,
optimalisasi sosialisasi protokol kesehatan sampai ke tingkat desa dengan melibatkan tokoh publik, edukasi tentang covid-19 secara menyeluruh dengan melibatkan peran stakeholder.

“Penambahan laboratorium sehingga sampel tidak lebih dari 3 hari, lebih khusus di wilayah timur Sulawesi Tengah atau di Kabupaten Banggai untuk melayani Kabupaten , Banggai Kepulauan, Dan Banggai Laut serta memberikan pelayanan rapid test gratis kepada masyarakat,” ujarnya.(*)