Madika, Palu – Komisi I Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat kerja dengan mitranya, Selasa 16 Februari 2021. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Dukcapil dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng serta sejumlah biro.

Dalam rapat kerja itu terungkap sejumlah fakta, diantaranya dari 11 partai politik () yang memiliki kursi di Sulteng, masih terdapat 7 yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan atas dana bantuan dari Kesbangpol tahun 2020.

Hal iti diungkapkan Kepala Badan , Fahruddin Yambas. Akibat belum masuknya pertanggungjawaban 7 parpol tersebut, maka bantuan dana parpol tahun 2021 tidak bisa disalurkan.

BACA JUGA  Bawaslu Kota Palu Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Menaati Tahapan Kampanye

“Dari 11 parpol yang ada, baru 4 parpol yang memasukkan laporan pertanggungjawaban, masih terdapat 7 parpol hingga saat ini belum memasukkannya,” ujar Fahruddin.

Bantuan dana parpol 2021 tidak bisa disalurkan sebelum ada hasil pemeriksaan BPK tahun 2020. Karena itu, BPK memberikan kesempatan hingga akhir triwulan 1 bagi tujuh parpol tersebut untuk memasukkan pertanggungjawaban.

“Syarat dana parpol bisa disalurkan kalau sudah mendapat hasil verifikasi dari BPK. Jika tidak ada hasil itu, bantuan parpol tidak bisa diberikan,” kata Fahruddin.

Melalui rapat kerja dengan komisi I tersebut, Fahruddin berharap anggota Komisi I yang notabene dari parpol agar menyampaikan hal tersebut kepada partai masing-masing. Sayangnya dalam rapat kerja tersebut, Fahruddin tidak mengungkapkan 7 parpol yang dia maksud.

BACA JUGA  Fun Walk BAWASLU Sulteng: Ajakan Mengawasi dan Mensukseskan Pemilu 2024

Fahruddin juga mengingatkan, laporan pertanggungjawaban dana parpol harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni penggunaannya 70 persen untuk politik dan partisipasi pemilih, 30 persen untuk kesekretariatan.

Sementara itu, Ketua Komisi I Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu mengatakan kalau PDI Perjuangan sudah memasukkan pertanggungjawaban dana parpolnya.

“PDI Perjuangan setahu saya sudah menyampaikan pertanggungjawaban. Sebab, saya adalah Bendahara Sulteng,” ujar .

Rencananya Komisi I akan menggelar rapat khusus dengan sejumlah OPD, diantaranya dengan BKD dan Inspektorat.(win)