Sri Atun Serap Aspirasi Warga Bubung, Infrastruktur Masih Jadi Kebutuhan Utama
Madika, Banggai – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara sekaligus Pimpinan Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Sri Atun, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada medio pekan lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur lainnya yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam dialog yang berlangsung, mayoritas aspirasi yang disampaikan warga masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Masyarakat mengusulkan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan fasilitas umum, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang dinilai mampu menunjang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Sri Atun menjelaskan, reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD yang dilaksanakan pada masa persidangan di luar agenda rapat.
Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan persoalan yang dihadapi warga, serta menghimpun usulan yang akan diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah,” ujar Sri Atun.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan dikaji sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun melalui kegiatan reses menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Seluruh usulan masyarakat akan kami inventarisasi dan kaji sesuai kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Aspirasi yang menjadi kewenangan kami akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan dan penganggaran yang berlaku,” katanya.
Sri Atun berharap kegiatan reses dapat terus menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan.
Reses merupakan salah satu fungsi DPRD dalam menjalankan tugas representasi rakyat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar proses pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.