Madika, Banggai – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendesak PT Integra Mining Nusantara Indonesia segera memberikan kompensasi kepada masyarakat serta memperbaiki saluran irigasi yang rusak di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Desakan itu disampaikan Anwar saat berdialog dengan masyarakat di Balai Desa Trans Mayayap, Rabu (4/11/2026). Di hadapan ratusan warga, ia meminta perusahaan segera merespons persoalan yang menurut masyarakat telah menyebabkan kerugian selama tujuh tahun sejak perusahaan mulai beroperasi.

Anwar memberikan tenggat tiga hari agar pemerintah desa, kecamatan, pemerintah provinsi, dan pihak perusahaan bertemu untuk membahas nilai kompensasi bagi warga.

“Tiga hari dari sekarang, sudah harus action. Kepala desa, camat, dinas dari Pemprov dan perusahaan harus secepatnya bertemu untuk merumuskan berapa nilai kompensasi. Jangan lama-lama,” ujar Anwar.

BACA JUGA  Anwar Hafid: Saya Berani Ambil Resiko Demi Rakyat

Ia menegaskan, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan, sementara masyarakat setempat justru menanggung kerugian.

Anwar juga menyatakan perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak kegiatan pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk jika dampaknya terjadi di luar wilayah izin.

Ia merujuk Pasal 87 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagai dasar tuntutan ganti rugi dan pemulihan lingkungan apabila terbukti terjadi pencemaran atau kerusakan akibat perbuatan melanggar hukum.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan bahwa mereka terpaksa bekerja serabutan setelah sawah tidak lagi bisa digarap akibat berkurangnya debit air. Sebagian besar kini menjadi buruh di kebun milik orang lain. Sementara itu, hanya sekitar 10 warga yang bekerja sebagai buruh di PT Integra.

BACA JUGA  Diduga Gusur Lahan Adat, PT CAS Kembali Dilaporkan Warga ke Satgas PKA Sulteng

Mendengar keluhan tersebut, Anwar kembali meminta perusahaan segera mengambil tindakan dan tidak menunda penyelesaian persoalan.

“Perusahaan kapan bisa action? Kasih tahu atasannya, bilang ini tidak boleh ditunda. Ini perintah Gubernur,” katanya kepada perwakilan perusahaan.

Sebelumnya, Camat Bualemo, Syam Irmanto Titong, menyampaikan bahwa warga di dua desa tersebut tidak dapat lagi menggarap sawah sejak tujuh tahun lalu. Sedikitnya 492 hektare lahan persawahan tidak lagi menghasilkan panen.

Menurut Syam, masyarakat telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah kabupaten, tetapi belum membuahkan hasil.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan akan menurunkan alat berat pada pekan ini untuk memperbaiki saluran irigasi. Perusahaan juga menawarkan pembagian 1.000 zak pupuk kepada warga di dua desa serta bantuan sembako setiap tanggal 30 selama satu tahun mulai 2027.

BACA JUGA  Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Palu, 24 Kg Sabu Disita

Namun, tawaran tersebut ditolak warga. Mereka menilai bantuan pupuk dan sembako tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang telah dialami selama tujuh tahun akibat sawah tidak dapat digarap.

“Kami tolak. Itu tidak sepadan dengan kerugian yang sudah kami alami,” ujar seorang warga perempuan kepada wartawan.

Warga tetap mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp450 juta per hektare untuk kerugian selama tujuh tahun.

Usai berdialog, Anwar meninjau langsung kondisi persawahan yang mengering.