Sri Lalusu Minta Sekwan Tegas
Madika, Palu – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pengelolaaan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah, Selasa 22 Maret 2022.
RDP yang menghadirkan Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi dan seluruh pejabat sekretariat DPRD, dipimpin langsung Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, di ruang Baruga DPRD.
“Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah merupakan bagian dari mitra Komisi I, sehingga perlu dilakukan RDP dalam rangka membahas pengelolaan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD ,” ujar Sri Lalusu.
Dalam kesempatan itu juga beberapa anggota Komisi I memberikan masukan kepada sekwan dan jajaranya terkait pengelolaan keuangan dilingkup sekretariat, peningkatan pelayanan, peningkatan sumber daya manusia, para staf melalui bimbingan teknis dan mengenai kebersihan lingkup kesekretariatan.
Ketua Komisi 1 mengigatkan kepada sekwan agar tegas dalam mengambil keputusan, karena tugas Sekwan dari segi tanggung jawab berbeda dengan OPD lainnya.
“Selain pertanggung jawaban kepada gubernur, Sekwan juga memiliki pertanggungjawaban pada pimpinan dewan. Ini perlu kerja maksimal sehingga yang dilakukan adalah pembenahan secara internal dahulu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga Anggota Komisi 1 mengapresiasi salah satu pejabat yang memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.
“Dalam sekretariat ini kita harus jadikan role model adalah PLT Kasubag Humas dan Protokol, Hamka. Karena beliau melayani kami dengan sepenuh hati,” ujar anggota komisi I, Ellen Pelealu.
Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota komisi I yang hadir diantaranya Ellen Esther Pelealu, Ambo Dalle, Ridwan Yalidjama, dan hadir pula anggota komisi IV, Fairus Husen Maskati.
Sedangakan Pihak Sekretariat Dewan dihadiri Oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Umum, Kabag Perundanga Undangan, Kasubag Persidangan dan Risalah, Kasubag Humas dan Protokol, Kasubag Kepegawaian dan Keuangan.(*)
Tinggalkan Balasan