Madika, Palu – Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat () mengenai pengelolaaan hak keuangan pimpinan dan anggota  DPRD , Selasa 22 Maret 2022.

yang menghadirkan Sekretaris DPRD , dan seluruh pejabat sekretariat DPRD, dipimpin langsung Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, di ruang Baruga DPRD.

“Sekretariat DPRD merupakan bagian dari mitra Komisi I, sehingga perlu dilakukan dalam rangka membahas pengelolaan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD ,” ujar Sri Lalusu.

Dalam kesempatan itu juga beberapa anggota Komisi I memberikan masukan kepada sekwan dan jajaranya terkait pengelolaan keuangan dilingkup sekretariat, peningkatan pelayanan, peningkatan sumber daya manusia, para staf melalui bimbingan teknis dan mengenai kebersihan lingkup kesekretariatan.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Rekomendasikan Kabupaten Kepulauan Togean

Ketua Komisi 1 mengigatkan kepada sekwan agar tegas dalam mengambil keputusan, karena tugas Sekwan dari segi tanggung jawab berbeda dengan OPD lainnya.

“Selain pertanggung jawaban kepada , Sekwan juga memiliki pertanggungjawaban pada pimpinan dewan. Ini perlu kerja maksimal sehingga yang dilakukan adalah pembenahan secara internal dahulu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga Anggota Komisi 1 mengapresiasi salah satu pejabat yang memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.

“Dalam sekretariat ini kita harus jadikan role model adalah PLT Kasubag Humas dan Protokol, Hamka. Karena beliau melayani kami dengan sepenuh hati,” ujar anggota komisi I, Ellen Pelealu.

Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota komisi I yang hadir diantaranya Ellen Esther Pelealu, Ambo Dalle, Ridwan Yalidjama, dan hadir pula anggota komisi IV, Fairus Husen Maskati.

BACA JUGA  Politikus PKS Minta Stimulus Tarif Listrik Terus Dilanjutkan

Sedangakan Pihak Sekretariat Dewan dihadiri Oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) , Kabag Umum, Kabag Perundanga Undangan, Kasubag Persidangan dan Risalah, Kasubag Humas dan Protokol, Kasubag Kepegawaian dan Keuangan.(*)