Madika, Palu- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Srikandi di Palu, Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Dispusaka , I Nyoman Sriadijaya, mengharapkan dalam mengimplementasikan Srikandi bisa bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo).

“Agar nanti bisa berjalan efektif dan efisien tentunya memerlukan transformasi digital dalam memanfaatkan Srikandi,” ucapnya.

Nyoman mengatakan dalam hal pembinaan kearsipan tantangan dari segi kebijakan kearsipan dimana kelengkapan, instrument pengelolaan arsip dinamis, arsip statis masih belum semuanya tersedia di lembaga kearsipan daerah. Selain itu, pembina kearsipan juga belum berjalan efektif terkesan terbiarkan begitu lama.

“Audit setiap tahun dilakukan akan tetapi kita tidak menyiapkan piranti atau targetnya. Tidak kita siapkan dan baru disadari ketika IKN digalakkan pada , dimana system harusnya dua tahun berjalan serta setiap peraturan sudah dengan efektif,” tuturnya.

Olehnya rapat koordinasi menitiberatkan untuk segera implemntasi Aplikasi Srikandi dapat diuji coba, khususnya UK- dan UK-2 di lingkungan Dispusaka sebelum diaplikasikan ke organisasi perangkat daerah lain dalam lingkup .

BACA JUGA  Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan X Diharap Lahirkan Pemimpin Perubahan

“Rapat ini juga dimaksudkan bagaimana memenuhi tahapan dalam rencana kerja untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi sekaligus mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rencana kerja selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ,” tandas Kadis.

Rapat dihadiri Intje Yusuf selaku Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik dan Kemitraan Media, Zulfachmid Noor, Kepala Seksi Infrastruktur dan Pengembangan E-Government, Moh Hisyam, Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Dinamis, Christy R. Pangemanan, Kepala Seksi Akuisisi, Pengolahan dan Preservasi Arsip, Alwin Mahmud, Kepala Seksi Pemanfaatan Arsip Statis dan Sistem Informasi Kearsipan, para pejabat fungsional Arsiparis dan Pelaksana Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip, serta Notulen Sri Rezekiningsih Rahayu. (*)

BACA JUGA  Komisioner KPID Segera Dilantik