, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () melaksanakan rapat evaluasi program kegiatan periode April 2022. Rapat dipimpin Kepala , Arnold Firdaus, didampingi Sekretaris Rusmiadi, Senin 23 Mei 2022.

Dalam kesempatan ini, Arnold mengingatkan pejabat struktural di lungkungan Disnakertrans yang juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) baik kegiatan yang bersumber dari maupun APBN, agar menunjukkan kinerja terbaik serta selalu melakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan.

“Sehingga realisasi fisik sesuai dengan penyerapan keuangan yang diharapkan sebagaimana target yang disepakati,” ucapnya.

Diharapkan melalui rapat evaluasi dapat meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sebab dengan rapat evaluasi dibahas beberapa hal antara lain pentingnya melakukan review terhadap realisasi anggaran /APBN, memonitor sejauh mana capaian/output dari pelaksanaan setiap program dan kegiatan setiap bulannya.

Adapun evaluasi program kegiatan perlu dilaksanakan dalam organisasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh program telah berlangsung atau terlaksana dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut/informasi yang akurat dan obyektif tentang suatu program.

BACA JUGA  Dubes Maroko Akan Berkunjung ke Sulteng

Informasi yang diperoleh dari kegiatan evaluasi sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari masukan hasil evaluasi program itulah pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.

“Sekali lagi saya harapkan kepada semua pejabat agar selalu seksama memperhatikan pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi kewenangan tupoksinya suapaya kegiatan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Kadis.

Tampak rapat yang sebelumnya didahului dengan pemaparan materi pengadaan barang/jasa diikuti para pejabat struktural administrator, pejabat pengawas serta pegawai terkait lainnya di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi . (*)

BACA JUGA  Pemprov Berikan Kemudahan Bagi Wirausaha Muda