Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum () Kota Palu telah menetapkan pasangan Rasyid-dr Renny A Lamadjido sebagai Wali Kota dan terpilih pada serentak tahun 2020.

Rapat pleno terbuka Kota Palu itu dilaksanakan disalah satu Hotel di Kota Palu, Sabtu 20 Februari 2021. Hadi-Renny ditetapkan setelah memperoleh suara sebesar 64.249 atau 40,09%, serta selesainya proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sehari setelahnya, pengumuman penetapan calon terpilih Hidanto Rasyid-dr Renny A Lamadjido, juga dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dalam rapat paripurna, Minggu 21 Februari 2021.

BACA JUGA  Temu Konstituen, Lima Poin Penting Disampaikan ke H Nanang

Usai diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, keputusan tersebut segara disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Dengan penetapan ini, Paslon terpilih Rasyid – selanjut akan diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi (Sulteng), untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Periode 2021-2024,” kata Ketua DPRD Kota Palu, Iksan Kalbi saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Dengan selesainya tahapan di Kota Palu dan telah diumumkannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, kini Hadianti-Reny sisa menunggu tahapan selanjutnya yakni pelantikan. Berdasarkan edaran Kemendagri, pelantikan Wali Kota, bupati terpilih paling lambat dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2021.(win)

BACA JUGA  DPRD Sulteng Apresiasi Deklarasi Pemilu Damai oleh FKUB