, Palu – Partai Nasional Demokrat () secara resmi mengusulkan pemberhentian Torki Ibrahim Turra, dari jabatan wakil ketua II Sigi.

Isu gagalnya kandidat yang diusung pada pemilihan kepala daerah () serentak 2020, menjadi dasar melakukan pemberhentian. Hal itu pun, dibenarkan Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) , .

“Sebelum mereka menjadi wakil ketua. Ada komtimen yang dibangun. Dan salah satu alasannya menyangkut , karena kita ada beberapa tempat yang kalah. Maka komitmennya begitu. Apalagi di Dapilnya kita kalah.” Jelasnya melalui sambungan via telepon, Minggu (21/03/2021).

Keputusan yang telah disepakati partai, diakuinya telah disetujui oleh Torki.

“Ini keputusan partai, yang bersangkutan juga menerima dan tidak akan melakukan apa-apa,”lanjut Qimun sapaan akrabnya.

BACA JUGA  TKD Yakin Prabowo-Gibran Menang Banyak di Sulteng

Sementara pengajuan pemberhentian, di jadwalkan sekretariat , pada Senin (22/03/2021) melalui rapat paripurna.(Redaksi)