Madika, – Partai Nasional Demokrat () secara resmi mengusulkan pemberhentian Torki Ibrahim Turra, dari jabatan wakil ketua II .

Isu gagalnya kandidat yang diusung pada pemilihan kepala daerah () serentak 2020, menjadi dasar melakukan pemberhentian. Hal itu pun, dibenarkan Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) , Muslimun.

“Sebelum mereka menjadi wakil ketua. Ada komtimen yang dibangun. Dan salah satu alasannya menyangkut , karena kita ada beberapa tempat yang kalah. Maka komitmennya begitu. Apalagi di Dapilnya kita kalah.” Jelasnya melalui sambungan via telepon, Minggu (21/03/2021).

Keputusan yang telah disepakati partai, diakuinya telah disetujui oleh Torki.

“Ini keputusan partai, yang bersangkutan juga menerima dan tidak akan melakukan apa-apa,”lanjut Qimun sapaan akrabnya.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Berbagi Pengalaman dengan DPRD Sulbar

Sementara pengajuan pemberhentian, di jadwalkan sekretariat , pada Senin (22/03/2021) melalui rapat paripurna.(Redaksi)