, – Seorang pria asal Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten berinisial AR (50) terpaksa harus berusaha dengan kepolisian, setelah tega memperkosa nenek berusia 70 tahun.

Dari keterangan tertulis Kepolisian Resor () , kejadian itu bermula saat sang nenek melakukan aktivitasnya di kebun. AR yang melihat korban, kemudian mendatangi dari arah belakang dan menutupi kepala korban dengan sarung. Tak terima dengan perlakuan pelaku, sang nenek kemudian melawan sehingga sarung tersebut terlepas. Namun pelaku kembali menutup kepala korban mengunakan baju, dan melakukan aksi bejatnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di kebun. Korban yang mengetahui identitas pelaku, kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan keluarganya.

BACA JUGA  Polres Morowali Utara Amankan Senjata Api Rakitan dan Ratusan Amunisi di Pemukiman Warga

“Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke . Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Dolo langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban, membawa korban kepuskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses penyidikannya.” Kata AKBP Priyahutama, melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/04/2021).

Pelaku sendiri berhasil diamankan di rumahnya yang berada di desa Kabobona, dan telah diamankan di Polsek Dolo untuk .

“Terduga pelaku sudah diamankan Di Polsek Dolo. Saat ini sedang dilakukan terhadap pelaku,”. Katanya.(*/Redaksi)

BACA JUGA  270 Liter Miras Berhasil Diamankan Polres Sigi