Madika, – Seorang pria asal Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, berinisial AR (50) terpaksa harus berusaha dengan kepolisian, setelah tega memperkosa nenek berusia 70 tahun.

Dari keterangan tertulis Kepolisian Resor (Polres) , kejadian itu bermula saat sang nenek melakukan aktivitasnya di kebun. AR yang melihat korban, kemudian mendatangi dari arah belakang dan menutupi kepala korban dengan sarung. Tak terima dengan perlakuan pelaku, sang nenek kemudian melawan sehingga sarung tersebut terlepas. Namun pelaku kembali menutup kepala korban mengunakan baju, dan melakukan aksi bejatnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di kebun. Korban yang mengetahui identitas pelaku, kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan keluarganya.

“Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke . Mendapati laporan tersebut anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban, membawa korban kepuskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses penyidikannya.” Kata AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/04/2021).

BACA JUGA  Pakar Hukum dan Budayawan Apresiasi Sejumlah Terobosan Jaksa Agung RI

Pelaku sendiri berhasil diamankan di rumahnya yang berada di desa Kabobona, dan telah diamankan di untuk .

“Terduga pelaku sudah diamankan Di Polsek Dolo. Saat ini sedang dilakukan terhadap pelaku,”. Katanya.(*/Redaksi)