, - Rusdi Mastura diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Mulyono, didampingi Kepala BKD Asri dan Kabid Promosi Rizal Muhammad mengikuti Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional Lingkup . Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom meeting di Gedung Pogombo Kantor , Senin 8 Agustus 2022.

Mulyono mengatakan pengambilan sumpah dan janji ini perlu dilakukan agar kedisiplinan PNS terus ditingkatkan sebagai salah satu faktor penentu kinerja PNS, sebagaimana amanat Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BKD yang telah menginisiasi pelaksanaan sumpah dan janji PNS tahun 2022,” ucap Mulyono.

BACA JUGA  Ingatkan KPA hingga PPTK, Disnakertrans Evaluasi Program Periode April 2022

Menurutnya, pengambilan sumpah dan janji bukan hanya sekadar seremonial yang diucapkan begitu saja. Harus benar-benar dijiwai dan dijalankan sesuai aturan hukumnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Mulyono berharap agar para PNS mampu bekerja dengan baik untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi dalam konteks “Gerak Cepat Menuju yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.

“Saya ucapkan selamat bekerja, mengabdikan diri dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Mulyono

Dikatakan, saat ini harus bisa menjadikan Core Values, Berakhlak yakni ; berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif sebagai budaya kerja PNS zaman sekarang, yang bangga melayani bangsa dengan sepenuh hati.

BACA JUGA  Hasim Paparkan Informasi yang Dikecualikan

Dalam kesempantan ini, Mulyono juga berpesan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD), lebih gencar lagi dalam menyebarluaskan informasi seputar aturan-aturan kepegawaian di daerah.

“Karena tidak menutup kemungkinan masih ada segelintir PNS Provinsi yang belum mengetahui, bahkan belum pernah melakukan pengambilan sumpah dan janji,” tandas Mulyono.

Kegiatan turut dihadiri para pejabat utama dan widyaiswara utama lingkup Provinsi . (*)